17 April
BAN-S/M PROVINSI BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/MadrasahProvinsi. Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (5) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun…