BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

SELEKSI ANGGOTA BAN-S/M PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2021-2025

BAN-S/M PROVINSI

BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/MadrasahProvinsi. Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (5) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah(BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal (PAUD-PNF), BAN-S/M Provinsi adalah badan evaluasi nonstruktural di tingkat provinsi yang membantu BAN-S/M dalam pelaksanaan Akreditasi.

SELEKSI ANGGOTA BAN-S/M PROVINSI

Sehubungan akan berakhirnya masa tugas anggota BAN-S/M Provinsi Sumatera Utara pada 5 Juni 2021, BAN-S/M membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BAN-S/M Provinsi Sumatera Utara 2021-2025 yang akan dipilih sebanyak 13 (tiga belas) anggota BAN-S/M Provinsi.

Calon anggota BAN-S/M Provinsi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Calon anggota BAN-S/M Provinsi terdiri atas ahli-ahli di bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan, dan keahlian bidang pendidikan lainnya.
  2. Calon anggota BAN-S/M Provinsi berasal dari unsur:
    a. dosen;
    b. guru;
    c. widyaprada pendidikan ;
    d. widyaiswara pendidikan ;
    e. pengawas sekolah/madrasah;
    f. organisasi profesi/kemasyarakatanbidang pendidikan; dan
    g. unsur masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman serta komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  3. Syarat calon anggota BAN-S/M Provinsi adalah:
    a. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP Provinsi Sumatera Utara;
    b. berpendidikan minimal sarjana (S1/D-IV);
    c. tidak menduduki jabatan struktural, pimpinan di perguruan tinggi/ sekolah/ madrasah atau Lembaga lainnya (Surat pernyataan bermeterai dan diketahui atasannya);
    d. bukan anggota/pengurus partai politik (Surat pernyataan bermeterai);
    e. berbadan sehat (Surat keterangan dokter Pemerintah);
    f. berkelakuan baik (SKCK Kepolisian);
    g. memperoleh izin tertulis dari institusi tempat kerja bagi yang terikat oleh hubungan kerja (Surat pernyataan bermeterai);
    h. Belum pernah menjadi anggota BAN-S/M Provinsi selama 2 (dua) periode; dan
    i. Membuat makalah maksimal 1.000 kata dengan pilihan tema:
1)  Peningkatan kredibilitas BAN-S/M Provinsi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
2)  Pemanfaatan hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

Pelamar menulis Surat Lamaran ditujukan kepada Ketua BAN-S/M dengan melampirkan dokumen sesuai persyaratan di atas dan mengisi daftar Riwayat hidup yang disediakan pada laman pendaftaran melalui tautan : https://bansm.kemdikbud.go.id/seleksi-banp/

Tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota BAN-S/M Provinsi sebagai berikut:

No.KegiatanWaktu
1Pengumuman15 April 2021
2Batas akhir pendaftaran10 Mei 2021
3Seleksi Administrasi (Portofolio, Makalah)19-20 Mei 2021
4Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi21 Mei 2021
5Tes Wawancara27-28 Mei 2021
6Penetapan Usulan dari Pansel ke BANSM31 Mei 2021
7Penetapan Anggota02 Juni 2021
8Pengukuhan Anggota Terpilih08 Juni 2021

Segala informasi berkaitan dengan tahapan pelaksanaan seleksi diumumkan melalui website BAN-S/M dengan alamat: http://bansm.kemdikbud.go.id/

Download Surat PENGUMUMAN SELEKSI ANGGOTA BAN-S/M PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2021-2025 NOMOR: 390/BAN-SM/TU/2021

Baca Juga : 1. KUMPULAN SOAL KOGNITIF DAN NON KOGNITIF ASESOR S/M TAHUN 2020 TERBARU

2. CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2020

3. SOAL LATIHAN UJI KOMPETENSI ASESOR S/M TAHUN 2020

4. STRATEGI JITU AGAR LULUS UJI KOMPETENSI ASESOR S/M TAHUN 2020

5. TES KOGNITIF DAN TES NON KOGNITIF ASESOR S/M TAHUN 2020

6. KUMPULAN SOAL LATIHAN UJI KOMPETENSI AKREDITASI S/M TAHUN 2020

7. Kisi-Kisi dan Materi Uji Kompetensi Asesor BAN S/M Sesuai IASP 2020

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content