Berikut ini Surat Sekretaris Kementerian PANRB Tentang Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempenyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2025
PENGUMUMAN NOMOR :B\393/S.SM.01.00/2025
TENTANG
Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2025
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra Putri terbaik lulusan SMU atau sederajat, bahwa:
- Pada Tahun Anggaran 2025 akan dibuka penerimaan Caton Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan,sebagai berikut : Selengkapnya silahkan anda klik disini
- Peserta meJakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1(satu).
- Caton peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) lnstansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan sebagaimana tersebut pada angka 1 (satu). Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih,maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adaJah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga .
- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan .
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan tutus keseluruhan tahapan seleksi.
- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.Selain itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu .
Jakarta,2 Maret 2025
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
sumber : https://www.menpan.go.id