BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

BUKTI DUKUNG SKP PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2022

Salam Sukses dan Bahagia Selalu !

PENGANTAR

Pengawas sekolah seringkali dipandang sebelah mata, padahal perannya sangat strategis dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Profesionalitas pengawas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepengawasan masih dipertanyakan banyak kalangan.

Tuntutan profesionalisme pengawas sekolah kini menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari. Pengawas sekolah tidak hanya membutuhkan pendidikan dan pelatihan, namun juga harus selalu memperkaya diri dengan wawasan pendidikan serta regulasi pendidikan yang sangat dinamis. Disamping itu, pengawas perlu memahami isu pendidikan lokal, nasional, sampai internasional agar dapat mendampingi manajemen serta kegiatan akademik di sekolah binaan.

Kemampuan akademik pengawas dalam bidang pembelajaran juga diperlukan, terutama untuk melakukan supervisi akademik. Karena pengawas di Indonesia masih melaksanakan tugas ganda, yaitu pengawas akademik dan pengawas manajerial satuan pendidikan, maka pengawas perlu memahami sistem manajemen sekolah.

Disamping memahami kemampuan akademik dan manajerial, pengawas sekolah juga dituntut agar mampu menjadi seorang profesional yang mampu membuat atau menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP. Sasaran Kinerja Pegawai ini diperlukan sebagai dasar penilaian terhadap prestasi kerja dari setiap PNS. 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN SKP?

SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya.

Untuk Rencana Hasil Kerja (RHK) pada SKP dibutuhkan Bukti Dukung yang harus diupload seorang pengawas sekolah agar nantinya dapat dinilai (FeedBack) oleh Pejabat Penilai Kinerja. Apa-apa saja bukti dukung yang diperlukan oleh pengawas sekolah untuk diupload pada aplikasi E-Kinerja di bawah ini kami bagikan kepada Bapak/Ibu Pengawas Sekolah sebagai berikut:

UTAMA

  1. Dokumen Program Pengawasan Sekolah (Pembinaan, pemantauan, penilaian kinerja) dan Program Pembimbingan Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah pada 7 sekolah binaan.  
  2. Laporan pelaksanaan Pengawasan Sekolah (Pembinaan, Pemantauan SNP, Penilaian Kinerja Guru dan atau Kepala Sekolah) pada 4 sekolah binaan.
  3. Laporan pelaksanaan Pembimbingan Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah pada 7 sekolah binaan.
  4. Laporan evaluasi hasil pelaksanaan Pengawasan sekolah (Pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja) dan Pembimbingan Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah pada 7 sekolah binaan.  
  5. Laporan Pengembangan Profesi Pengawas dalam bentuk diklat fungsional pengawas dan atau Karya Tulis Ilmiah. 

TAMBAHAN

  1. Dokumen kegiatan Tugas tambahan sebagai Anggota / Pengurus APSI Provinsi Provinsi Sumatera Utara atau organisasi profesi lainnya
  2. Dokumen kegiatan mengikuti Seminar dan atau Webinar di Lingkungan APSI Pusat atau Lembaga yang lainnya               

Untuk Bukti Dukung Utama poin 1 s.d. 4 anda bisa menghubungi kami via chat di No HP 081262017001 dan kami akan mengirimkan file secara utuh dalam bentuk word pada anda yang dapat anda edit sesuai tempat anda bertugas dan tentunya dengan dukungan donasi pengganti uang lelah…..Hhh!

Demikian dulu yang dapat kami bagikan kepada Bapak/Ibu Pengawas Sekolah yang Hebat. Salam Bahagia dan Sukses selalu!

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content