UNDANGAN UJI COBA KOMPETENSI
Tata Tertib Peserta Ujian Daring UJI KOMPETENSI ASSESOR Tahun 2020
Tata tertib bagi peserta Ujian daring uji kompetensi Asesor Tahun 2020 dibagi dalam tiga bagian yaitu: sebelum ujian dimulai, selama ujian berlangsung, dan setelah ujian selesai, dengan rincian sebagai berikut. A. Sebelum Ujian dimulai 1. Peserta yang dapat menjalani Ujian Online adalah Peserta yang namanya tertuang dalam Daftar Hadir dan Terdaftar pada Jadwal Pelaksanaan Ujian. 2. Peserta ujian harus sudah melakukan Uji Coba Teknis Aplikasi Ujian pada hari Sabtu, 13 Juni 2020, dengan waktu yang diberikan dari mulai pukul 13.00 – 15.00 WIB pada alamat URL https://bansm.xyz. 3. Peserta harus menyiapkan: a. Kartu Identitas Pribadi (KTP); b. Komputer PC atau laptop dengan fasilitas kamera (webcam) aktif, yang terkoneksi secara stabil dengan internet. c. Kuota Internet untuk koneksi selama ujian minimal 500 mb. 4. Apabila diperlukan, peserta dapat menggunakan kertas kosong untuk coretan pada ujian berlangsung. 5. KTP dan kertas kosong ditunjukkan ketika pengambilan foto Peserta pada saat Peserta melakukan Login pada Sistem Ujian. 6. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt). 7. Selama mengikuti Tes, Peserta harus dalam posisi duduk sendiri dalam ruangan tertutup dan tidak ada gangguan atau intervensi dari orang lain. 8. Peserta harus login ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai, keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian. 9. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN untuk login ke dalam aplikasi. 10. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat ujian. 11. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan kalkulator, buku, maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler selain perangkat yang akan digunakan ujian, jam tangan (arloji), kamera, dan sebagainya. 12. Melakukan latihan ujian sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan. 13. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian/latihan ujian. B. Selama Ujian Berlangsung 1. Token ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta sesaat sebelum ujian melalui aplikasi ujian. 2. Selama ujian berlangsung, aktivitas peserta akan direkam melalui kamera yang ada pada perangkat ujian peserta. Apabila aktivitas peserta tidak bisa terlihat melalui kamera, pengawas dapat menghentikan ujian peserta dan peserta dianggap telah menyelesaikan ujian. 3. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengklik opsi jawaban pada layar. 4. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih /mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar selama belum berpindah ke soal berikutnya. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir. 5. Soal akan berpindah otomatis setelah waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal tersebut habis. 6. Peserta dapat berpindah ke soal berikutnya sebelum waktunya habis dengan mengklik tombol Selanjutnya. 7. Peserta tidak dapat berpindah ke soal sebelumnya dan mengubah jawaban soal sebelumnya. 8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di bagian bawah layar perangkat ujian atau di sisi kanan layar pada perangkat ujian yang memiliki layar lebar. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna merah dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna hijau. 9. Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG: a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun. b. Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan orang lain. c. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian. d. Meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung. e. Mematikan atau menutup kamera selama ujian berlangsung. f. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain. g. Membuka atau mengakses aplikasi lain selain aplikasi ujian, jika dilakukan akan mengakibatkan akun peserta di- suspend/block dan akan terkunci. 10. Apabila peserta diindikasikan melakukan pelanggaran/kecurangan seperti pada poin 9, maka panitia/pengawas berhak untuk melakukan pemutusan hubungan komputer peserta dengan server ujian (disconnect). 11. Aplikasi Ujian akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta otomatis akan logout. C. Setelah Ujian Selesai 1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum menekan tombol akhiri ujian. 2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat waktu ujian berakhir Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian ini, akan mengakibatkanpeserta DIBATALKAN hasil ujiannya. UNTUK MENGUNDUH TATA TERTIB UJIAN ASESOR KLIK DISINI UNTUK MENDAPATKAN KUNCI JAWABAN SOAL-SOAL LATIHAN ASESOR YANG SUDAH KAMI SHARE SEBELUMNYA SILAHKAN KLIK TAUTAN DIBAWAH INI. SELAMAT BERJUANG DAN TERIMA KASIH !