BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

Pencemaran Lingkungan

Pencemaran Lingkungan




Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.

Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sumber Pencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.
Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.
Proses Pencemaran


Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.

Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.

Langkah Penyelesaian

Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.

__________________
“Banyak orang mendorongku agar berada di’tengah’ perhatian, namun aku lebih suka berada di’tepi’ perhatian, karena disitulah kita merasa lebih baik…

Pengaduan Pencemaran Lingkungan

Dasar hukum

1.

UU Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

2.

PP Nomo 82 tahun 2002 tentang Pengendalian Pencemaran Air

3.

Perda Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengawasan, Pengendalian Kawasan Lindung dan Konservasu SDA Kota Pangkalpinang

Prosedur

1.

Surat pengaduan masyarakat

2.

Inspeksi lapangan

3.

Rapat koordinasi dan keputusan penetapan penanganan dampak pencemaran lingkungan

Waktu

7 hari

Biaya

ReviewReviewReviewReviewReview

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Apr 16, ’07 11:52 AM
for everyone

Category:

Other

by: J.R. Pahlano DAUD
please refered this articles as: Daud, JRP, 2005. Pencemaran Lingkungan- in published site below or this website
Article published: Harian Komentar 24 November 2005
JRPD copyright November 2005

Lingkungan yang bersih adalah dambaan setiap insan. Namun kenyataannya, manusia jualah yang melakukan kerusakan di muka bumi ini dengan berbagai macam kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungannya. Lingkungan alam padahal merupakan tempat berbagai organisme hidup beserta segala keadaan dan kondisinya untuk menunjang kehidupan manusia itu sendiri di bumi yang menjadi tempat tinggalnya. Sangat ironis, jika kita lihat permasalahan lingkungan dewasa ini telah terkontaminasi dengan berbagai macam isu politik. Apa masyarakat atau para pejabat telah paham betul mengenai lingkungan sehingga inti permasalahan bergerak ke sisi sosial-politik ? Atau karena memang tidak paham permasalahan lingkungan sehingga isu sosial-politik mendominasi kepentingan lingkungan. Banyak yang sengaja bahkan mengorbankan lingkungan alam demi beberapa lembar uang dan hal ini biasanya terjadi pada para pejabat dan pengambil kebijakan termasuk para akademisi. Padahal, uang tidak dapat dijadikan jaminan akan keberlangsungan hidup manusia dan generasinya untuk tinggal lebih layak di bumi.
Berbagai permasalahan hidup yang hangat sekarang ini adalah dampak dari kerusakan lingkungan. Kerugian material dan moral pun tak dapat dihitung, misalnya terjadinya bencana banjir, akan berdampak bagi penyebaran berbagai macam penyakit seperti diare atau gatal-gatal. Akibat berbagai penyakit tentunya mempengaruhi berbagai program peningkatan kualitas kehidupan manusia yang mandiri. Berbagai penyakit yang berbahaya seperti kanker berdasarkan penelitian-penelitian terbaru menunjukkan akibat dari akumulasi bahan pencemar dan penyakit-penyakit ini akan menimbulkan penurunan bagi generasi berikutnya. Demikian pula berbagai penyakit yang kian hari kian bertambah banyaknya. Kenyataanya kepintaran manusia tidak bisa bahkan memerlukan waktu untuk menanganinya.
Kesehatan lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap manusia, keseimbangan ekologi, dan ketersediaan sumber daya alam. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa kesehatan lingkungan menyangkut 17 faktor dan yang paling penting adalah pencemaran lingkungan. Lingkungan tak lagi menjadi ”sahabat” bagi manusia bila telah tercemar. Masyarakat menjadi terbiasa dengan hidup yang tak bersih. Di Jakarta misalnya, dari 300 ton sampah yang mengaliri 13 sungainya, 67 persen adalah sampah keluarga. Artinya, masyarakat cenderung tidak peduli dan seenaknya saja membuang sampah-sampah ke sungai yang mengakibatkan pencemaran. Demikian pula yang mulai terjadi di Manado dan beberapa kota di Sulawesi Utara. Air yang telah menghitam dan berbau akibat berbagai sampah dan limbah tersebut padahal masih dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk keperluan rumah tangga seperti mencuci, mandi, air minum, dan lain sebagainya. Belum lagi limbah-limbah yang bertambah seirimg dengan kemajuan industri.
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan, dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lngkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya (UU RI No. 23 Thn 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Prinsipnya yaitu ‘masuk’ dan ‘menurunkan fungsi’. Dengan semakin meningkatnya ‘pembangunan’ lewat perkembangan sektor industri dan transportasi, baik industri minyak dan gas bumi, pertanian, industri kimia, industri logam dasar, pertambangan, industri jasa dan jenis aktivitas manusia lainnya, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada lingkungan perairan, udara dan tanah. Untuk mencegah dan memonitor terjadinya pencemaran lingkungan oleh berbagai aktifitas tersebut maka perlu dilakukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan seperti dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Memang telah banyak badan-badan lokal, nasional bahkan internasional yang bergerak dalam pemantauan lingkungan. Namun, upaya ini akan sia-sia jika masyarakat tidak dilibatkan, dengan memantau kerusakan lingkungan secara dini. Terutama mengenal dan memahami bagaimana sebenarnya pencemaran itu terjadi sehingga diharapkan jika masyarakat telah paham maka akan timbul kesadaran sehinga pemantauan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran sedini mungkin diantisipasi dan masyarakat langsung berperan aktif terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.
Dunia telah tercemar dengan berbagai cara dan hampir seluruh aktivitas kegiatan kita berdampak pada lingkungan. Pencemaran terjadi justru pada komponen gratis sumberdaya alam yang ada di bumi kita yaitu Udara, Air dan Tanah.

Pencemaran Udara
Aktifitas transportasi, gas-gas buangan dari kendaran, asap-asap pabrik, aktifitas rumah tangga dikeluarkan langsung ke atmosfir berkontribusi pada pemanasan global lewat efek rumah kaca dan terjadinya hujan asam yang secara langsung mencemari udara yang kita hirup. Bagi kota-kota besar di Indonesia, udara yang kotor dan pengap merupakan pemandangan sehari-hari. Cerobong pabrik dan cerobong knalpot kendaraan tanpa henti membuang asapnya ke udara. Menurut World Bank, 70 persen sumber pencemar berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi menyebabkan pencemaran udara di Indonesia menjadi sangat serius. Saat ini terdapat lebih dari 20 juta unit kendaraan bermotor di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta unit diantaranya berseliweran di jalanan Jakarta. Sehingga tidak mengherankan Kota Jakarta termasuk kota dengan urutan ketiga berpolusi udara di dunia.
Beberapa kajian badan dunia menyebutkan bahwa penyumbang zat-zat pencemar terbesar adalah kendaraan pribadi. Zat-zat pencemar tersebut diantaranya karbon monoksida (CO) sebesar 58 persen, nitrogen oksida (Nox) 54 persen, hidrokarbon 88,8 persen, dan timbel (Pb) 90 persen. Zat pencemar lain adalah sulfur oksida (Sox) yang banyak disumbangkan oleh kendaraan bus, truk, dan kendaraan berbahan bakar solar lainnya, sekitar 35 persen. Gaya hidup masyarakat perkotaan dan perilaku ugal-ugalan dalam berkendaraan ikut mempengaruhi tingginya tingkat pencemaran udara. Gaya hidup boros itu terlihat dari kebiasaan menggunakan satu mobil untuk tiap anggota keluarga. Hal itu menyebabkan pemborosan pemakaian BBM, dan akhirnya berdampak pada pencemaran udara. Kondisi demikian diperparah tidak seimbangnya antara pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan pertambahan jalan raya. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar Indonesia berkisar antara 8-12 persen per tahun, sedang pertambahan jalan raya hanya 3-5 persen saja. Keadaan ini mengakibatkan kemacetan di jalan-jalan yang akhirnya polusi udara juga meningkat, apalagi emisi gas buang kendaraan bermotor pada saat macet berbeda 12 kalinya dibanding saat kendaraan berjalan normal atau lancar.
Berbagai zat pencemar yang beterbangan di udara tersebut akan sangat merugikan dan berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Akibat ini secara nyata sudah dirasakan oleh masyarakat, sebagai contoh, efek toksik pada timbel dapat mengganggu fungsi ginjal, saluran pencernakan, dan sistem saraf. Kandungan timbel juga menurunkan tingkat kecerdasan atau IQ terutama pada anak-anak, menurunkan fertilitas dan kualitas spermatozoa. Gangguan kesehatan akibat zat-zat pencemar seperti gangguan pada syaraf dan ketidaknyamanan kini menghantui masyarakat kita, apalagi WHO memperkirakan 800.000 kematian pertahun di dunia diakibatkan polusi udara.
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Brigham Young dan Universitas New York seperti dimuat pada jurnal The American Medical Association, dengan melibatkan data kesehatan 500.000 penduduk urban sejak tahun 1982-1998, mengungkapkan bahwa mereka yang terpapar polusi udara jangka panjang-terutama jelaga yang dikeluarkan oleh industri dan knalpot kendaraan-meningkatkan risiko terkena kanker paru. Paparan polusi udara ini sama bahayanya dengan hidup bersama seorang perokok dan terkena asapnya setiap hari. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa kanker paru merupakan penyebab kematian tertinggi. Hampir 90% pengidap kanker paru tidak bisa diselamatkan, karena jika sudah akut, dengan mudah kanker akan menyebar ke jaringan tubuh sekelilingnya seperti hati, tulang belakang, dan otak melalui pembuluh darah. Kanker paru telah membunuh lebih dari sejuta orang setiap tahunnya, dan saat ini menjadi pembunuh utama dunia.
Dampak pencemaran udara mengakibakan pula peningkatan suhu bumi, karena asap-asap dari pabrik-pabrik dan sarana transportasi bertambah di atmosfir bumi sehingga membentuk lebih banyak awan. Awan polusi ini akan mengurangi penetrasi matahari ke bumi sekaligus memproteksi ‘panas’ yang akan direfleksikan bumi keluar, sehingga atmosfir menahan panas di bumi. Efek inilah yang dinamakan efek rumah kaca sehingga terjadi pemanasan global. Beberapa bahan kimia yang digunakan manusia juga mengakibatkan menipisnya lapisan ozon yang melindungi bumi dari cahaya matahari yang berlebihan. Bumi tidak terlindung dan tersaring pada lapisan ini, sehingga matahari secara langsung diterima dan mengancam manusia. Pencemaran udara juga memiliki kaitan dengan kualitas tanah sehingga menimbulkan pencemaran terhadap tanah.

Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah saling terkait dengan pencemaran udara. Sampah-sampah yang tak bisa terurai ditimbun langsung ditanah menyebabkan rusaknya tanah bagi terutama bagi kegiatan pertanian. Belum lagi pencemaran udara yang mengkontaminasi udara dan dibawa air hujan ke tanah. Sehingga tanah menyerap bahan-bahan pencemar tersebut. Jika tumbuh-tumbuhan menyerap bahan pencemar tersebut maka akan terjadi akumulasi pada tubuh tanaman dan seterusnya dikonsumsi manusia. Kebanyakan sampah buangan rumah tangga juga sering ditimbun pada tanah, seperti yang terjadi di seluruh kota di Indonesia di TPA (tempat pembuangan akhir) sampah. Padahal tanah tidak bisa merubah segala bahan pencemar tersebut secara alami karena kemampuan tanah terbatas.
Tanah yang manusia butuhkan untuk tanaman bagi kebutuhan makanan adalah sangatlah vital. Kegiatan pertanian dewasa ini juga umumnya menggunakan bahan-bahan kimia untuk merangsang dan mempercepat pertumbuhan tanaman. Di sisi lain suatu saat pertanian secara intensif akan berakhir karena tanah tidak berdaya lagi mendukung tanaman tumbuh. Seperti pestisida dapat memproteksi tanaman dari hama dan penyakit.
Di pabrik-pabrik, kantor, hotel, restoran, juga di rumah, manusia memproduksi berton-ton sampah. Selama bertahun-tahun hak ini menjadi masalah yang masih belum terpecahkan. Sampah dapat dibakar, tetapi dapat mengakibatkan pencemaran udara. Juga dapat dibuang di sungai atau di laut, namun dapat mengakibatkan pencemaran air dan laut. Namun, sampah harus diletakkan di suatu tempat. Kebanyakan sampah tanpa dipilah langsung ditimbun dalam tanah (landfill). Tanah digali kemudian sampah diletakkan, ketika suatu tempat telah penuh ditimbun kembali dan lokasi ini tentunya tidak bisa dijadikan lahan pertanian. Di dalam tanah terjadi proses dimana terjadi pembusukan kotoran yang memproduksi gas beracun methane yang bisa terlepas ke permukaan tanah. Bahan-bahan kimia lainnya dalam sampah tersebut larut dalam lapisan air tanah dan lewat jalur air (drainase) bawah tanah akan tersebar ke tempat lain. Aliran air dalam tanah yang telah terkontaminasi ini akan terbawa dan mencemari sumber-sumber mata air, sungai dan laut sehingga air tidak bisa diminum. Hal inilah yang secara tidak langsung menjadi sumber bagi pencemaran di sungai dan laut. Pada tanah tumbuhan yang hidup tak bisa dimakan, demikian pula halnya pada organisme di sungai dan di laut, begitu seterusnya. Di daratan Negara Amerika Serikat terdapat banyak sekali daerah landfill. Hal ini telah menyebabkan kerugian bagi manusia dimana daerah tersebut sering terjadi kebakaran akibat reaksi kimia bawah tanah. Beberapa daerah timbunan ini juga telah meracuni sumber air menimbulkan keracunan dan sumber penyakit. Banyak kasus yang terungkap kemudian, ternyata daerah-daerah landfill merupakan sumber penyebab terjadinya kerugian kesehatan bagi manusia.

Pencemaran Air dan Laut


Pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar dialam semesta ini tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, namun bukan berarti bahwa semua air sudah tercemar. Sifat-sifat kimia-fisika air yang umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran air adalah: Nilai pH, Keasaman dan Alkalinitas. Nilai pH yang normal adalah sekitar 6 -8. Air yang masih segar dari pegunungan biasanya mempunyai pH yang lebih tinggi. Keasaman adalah kemampuan untuk menetralkan basa. Keasaman dapat dibedakan menjadi keasaman bebas dan keasaman total. Keasaman bebas dapat banyak menurunkan pH. Keasaman total terdiri dari keasaman bebas ditambah keasaman yang disebabkan oleh asam lemah. Alkalinitas berkaitan dengan kesadahan air, yang merupakan salah satu sifat air.
Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya secara normal disebut dengan pencemaran air. Pencemaran terhadap sumber-sumber mata air lebih disebabkan oleh penimbunan sampah pada tanah (landfill) dan merembes dalam air tanah kemudian masuk pada daerah resapan air ke sumber. Air yang kita pakai kemudian menjadi tidak layak diminum karena telah tercemar. Di Amerika serikat, antara tahun 1971 sampai 1985 tercatat 100.000 kasus penyakit yang ditansmisikan lewat air. Secara langsung pencemaran air terjadi karena pembuangan sampah-sampah yang di buang ke dekat sumber-sumber mata air atau ke sungai baik dari pabrik-pabrik, tempat-tempat penambangan dan rumah penduduk. Aktifitas pabrik-pabrik terutama penambangan memiliki efek samping yang sangat berbahaya bagi lingkungan, di mana penggunaan logam berat yang selalu mengikutkan air sebagai pelarut. Hal ini sangat berbahaya jika menggunakan media umum seperti sungai dan seterusnya mengalir ke laut dan masuk dalam sistem rantai makanan.
Pada lingkungan laut, bahan pencemar umumnya berasal dari limbah rumah tangga, limbah pabrik kertas, buangan termis, limbah pabrik bahan makanan dan limbah industri organik lain atau sisa-sisa pengolahan bahan organik. Jika bahan-bahan ini terkontaminasi ke perairan, maka akan terakumulasi dalam tubuh organisme (biomagnifikasi) kemudian akan terbawa ke dalam sistem rantai makanan. Banyak kejadian seperti kecelakaan laut yang kita dengar secara langsung mematikan kehidupan di laut seperti tumpahnya bahan bakar dari kapal-kapal tanker ataupun kegiatan transportasi laut lainnya. Minyak bumi yang tumpah pada suatu daerah di laut berakibat lama bagi kehidupan di laut dan memerlukan waktu yang panjang agar dapat pulih.
Manusia saat ini memperlakukan lautan sebagai tempat terbesar untuk membuang sampah secara langsung maupun melalui sungai dan aliran-aliran air. Pencemaran ini termasuk limbah manusia dan buangan domestik, buangan dari sisa-sisa industri, pertambangan dan pabrik-pabrik yang mengandung unsur logam berbahaya dan beracun, minyak dari tempat-tempat pencucian, garasi dan pelabuhan, demikian pula dari daerah pertanian yang menggunakan bahan kimia lewat hujan, dan masih banyak lagi. Setiap harinya materi tersebut masuk ke lingkungan laut termasuk yang paling banyak yaitu plastik-plastik seperti tas dan kantong plastik. Sebagian kecil sampah bisa diurai di laut tetapi dalam kuantitas yang terbatas. Plastik tidak dapat terurai, demikian pula logam berat dan substansi lainnya seperti pestisida dan bahan-bahan kimia yang semakin banyak macamnya. Limbah-limbah dari berbagai macam sumber tersebut tentunya akan membuat kehidupan di laut berbahaya untuk dikonsumsi dan digunakan baik untuk makanan maupun untuk tempat rekreasi/pariwisata.
Dewasa ini beberapa negara telah mengelola limbah sebelum dibuang kesungai dan danau. Tidak hanya limbah, bahkan air minum memerlukan perlakuan yang sama jika bersumber dari sungai dan danau. Di Singapura, air buangan diolah kembali sebelum dibuang. Bahkan di Jepang, penduduknya diharuskan membayar limbah air buangan untuk dikelola kembali, dan inilah harga bagi keberlanjutan ekologi. Memang pencemaran yang terjadi semakin banyak jenisnya sekarang ini dan telah menjadi masalah terbesar umat manusia. Apa jadinya jika sungai dipenuhi sampah rumah tangga dan industri? Selain sungai tak bisa lagi jadi sumber air minum, sampah akan mencemari laut dan merusak potensi sumber daya alam sekaligus sumber pangan manusia. Di darat, persediaan air bersih yang semakin menurun memperburuk persoalan ketersediaan kebutuhan air. Seperti ketersediaan air bersih di Indonesia, dari yang diperkirakan telah berkurang sebesar 15-35 persen per kapita per tahun. Dipastikan bangsa Indonesia akan mengalami krisis air pada masa mendatang. Sekarang saja hal tersebut sudah dirasakan, di mana setiap kemarau masyarakat mengalami kekurangan air. Sebaliknya bila datang musim hujan di beberapa daerah juga kesulitan mendapatkan air bersih karena kebanjiran berhari-hari.

Pencemaran Suara


Meskipun pengaruh suara banyak kaitannya dengan faktor-faktor psikologis dan emosional, ada kasus-kasus di mana akibat-akibat serius seperti kehilangan pendengaran terjadi karena tingginya tingkat kenyaringan suara pada tingkat tekanan suara atau karena lamanya telinga terpasang terhadap kebisingan tersebut. Sangat penting mengetahui tingkatan intensitas suara yang dapat menimbulkan pencemaran suara. Unit yang digunakan untuk menguku intensitas suara dalam lingkungan disebut decibel (dBA). Skala decibel dimulai dari 0 yaitu kurang lebih suara terhalus yang dapat didengar manusia. Skala ini meningkat secara logaritmik setiap 10 desibel. Contohnya suara mesin blender 90 desibel, mesin pabrik 100 desibel, konser rock dan subway 120 desibel, suara pesawat jet 150 desibel dan suara peluncuran roket 190 desibel.
Standar yang dikeluarkan OHSA (Occupational Safety and Health Administration) mengindikasikan bahwa mendengarkan terus suara lebih dari 85 dBA dapat merusak sistem pendengaran. Jika frekwensi suara 95 dBA didengarkan terus selama lebih dari 4 jam maka akan mengakibatkan pendengaran hilang. Pada frekwensi 115 dbA yang didengarkan hanya 15 menit setiap hari dapat pula menghilangkan pendengaran. Demikian pula orang yang mendengarkan musik setiap hari, walaupun hanya beberapa jam lambat laun sisem pendengaran akan berkurang. Pada komunitas kita, setiap saat kita dibombardir oleh suara. Suara mobil, kemacetan lalu lintas, mesin, alarm, suara kendaran dan pesawat dan lain-lain. Bahkan pada suasana rekreasi seperti mendengarkan konser musik dan mendengarkan stereo dari radio dan tape. Tidak hanya itu transportasi umum juga selain menghasilkan pencemaran udara juga menghasilkan pencemaran suara dari suara mesin sampai suara tape stereo di dalam mobil yang sering terdengar keras. Dan ironisnya sopir tidak menghiraukan pencemaran yang ditimbulkannya bagi penumpang dan orang sekitarnya.
Berbagai penelitian menunjukan bahwa kebisingan menjadi penyebab utama kehilangan pendengaran 28 juta orang di Amerika Serikat. Karena kehilangan pendengaran berdampak pada komunikasi maka hal ini menimbulkan efek bergelombang. Dengan dampak negative pada keberadaan emosional dan sosial seseorang. Kebisingan akan menghilangkan pendengaran secara permanent. Bahkan pada hewan, kebisingan dapat mempengaruhi tingkah lakunya dan pada akhirnya berdampak pada ekosistem. Penelitian lanjut yang berhubungan juga mengindikasikan bahwa kebisingan mempengaruhi perkembangan kognitif, tingkah laku sosial dan juga pembelajaran ; Dan ini mempengaruhi perubahan fisiologi waktu tidur, darah tinggi dan pencernaan. Seperti kita ketahui, stress terjadi juga akibat dari kebisingan. Bahkan kebisingan kurang dari 85 dBA selama 8 jam perhari yang menjadi standar kebisingan dapat membuat kita marah dan naik darah.
Sebagai suatu isu lingkungan bagi kesehatan manusia, kebisingan di berbagai tempat tidak diberi prioritas status oleh pemerintah namun teramat penting. Kebisingan sebenarnya dapat dicegah dan dikurangi, dengan mengenal sumber-sumber kebisingan di dalam lingkungan dan memproteksi diri kita dari dampak sumber ini. Sumber-sumber kebisingan sebenarnya dapat dikontrol manusia relatif mudah dan hal ini tergantung pada penguasaan dan perkembangan teknologi yang telah ada.
Ternyata tidak ada cara yang benar-benar dipakai untuk tidak merusak lingkungan. Pencemaran telah merambah dalam semua aspek kehidupan manusia lewat udara, tanah, air bahkan suara. Segala aktifitas manusia berdampak pada kerusakan lingkungan dan manusia akhirnya menuai akibat tersebut. Untuk mengurangi resiko terhadap lingkungan beberapa cara dan alternatif teknologi yang lebih ramah lingkungan telah dikembangkan. Walaupun tetap akan memberikan dampak, namun setidak-tidaknya dapat dikurangi. Langkah yang bijaksana adalah sedari awal mengetahui sumber-sumber pencemaran terhadap lingkungan dan dengan sadar menghindari dan mengurangi pemakaian atau konsumsi kita terhadap segala sesuatu yang dapat berakibat negatif terhadap lingkungan. Semoga lewat tulisan ini masyarakat diharapkan lebih memahami sumber-sumber pencemaran lingkungan, sedari awal menyadari dan menghindarinya.
Semoga !

PENCEMARAN LINGKUNGAN 1

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.

Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila :

1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.

2. Berada pada waktu yang tidak tepat.

3. Berada di tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah :

<!–[if !supportLists]–>1. <!–[endif]–>Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.

<!–[if !supportLists]–>2. <!–[endif]–>Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

A. Macam-macam Pencemaran Lingkungan

1. Berdasarkan Tempat Terjadinya

Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah.

a. Pencemaran Udara

Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.

1. CO2

Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal

demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.

2. CO

Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kematian.

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content