I. TEKNIK PENSKORAN
Penilaian akhir akreditasi didasarkan hasil dari penilaian terhadap indikator pemenuhan relatif (IPR) dan penilaian indikator kinerja hasil visitasi asesor dengan menggunakan instrumen akreditasi. Skor IPR memiliki bobot sebesar 15%, sedangkan skor indikator kinerja sebesar 85%.
- Penskoran Indikator Pemenuhan Relatif (IPR).
Indikator Pemenuhan Relatif (IPR) untuk jenjang SD terdiri atas 8 (delapan) butir, SMP/SMA dan sederajat 9(sembilan) butir, SLB/MLB dan SMK sederajat terdiri atas 10 (sepuluh) butir pernyataan di mana masing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masing- masing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR untuk jenjang SLB/MLB dan SMK sebesar 10 x 4 = 40. Skor IPR hasil perolehan dari 10 (sepuluh) butir pernyataan dalam satuan 100 dihitung dengan rumus sebagai berikut:
2. Penskoran Butir Kinerja dari Instrumen Akreditasi.
Instrumen akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB/MLB terdiri atas 4 (empat) komponen yang mencakup 35 (tiga puluh lima) butir inti dan 1(satu) butir kekhususan untuk SD/MI, 5 (lima) butir kekhususan untuk SLB/MLB , dan 9 (sembilan) butir kekhususan untuk SMK/MAK yang masing-masing memiliki 4 (empat) pilihan jawaban. Setiap butir memiliki bobot yang sama. Sebagai contoh Jumlah butir dan bobot komponen instrumen akreditasi SLB/MLB ditunjukkan pada Tabel C.1.
Seluruh butir pernyataan dalam instrumen merupakan pernyataan tertutup masing-masing dengan empat pilihan jawaban dengan skor 4, 3, 2, dan 1 (skor minimum=1 dan maksimum=4).
Jumlah skor maksimum untuk masing-masing komponen akreditasi diperoleh dengan rumus:
Jumlah skor maksimum untuk masing-masing komponen akreditasi SLB/MLB, disajikan pada Tabel C.2.
Langkah-langkah penghitungan skor akhir akreditasi sebagai berikut:
3. Nilai Akhir Akreditasi
Nilai Akhir (NA) akreditasi dihitung berdasarkan skor IPR dan skor total komponen sesuai dengan bobot masing-masing sehingga NA dihitung dengan rumus:
𝑁𝐴 = (0,15 × 𝑆𝑘𝑜𝑟 𝐼𝑃𝑅) + (0,85 × 𝑆𝑘𝑜𝑟 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐾𝑜𝑚𝑝𝑜𝑛𝑒𝑛)
II. PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI
Sekolah/madrasah memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut:
1. Peringkat akreditasi A (Unggul) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 91 sampai dengan
100 (91< NA < 100).
2. Peringkat akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 81 sampai dengan 90
(81 < NA < 90).
3. Peringkat akreditasi C (Cukup) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 71 sampai dengan
80 (71 < NA < 80).
4. Tidak Terakreditasi (TT) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi di bawah 71.
Untuk mendownload Naskah Asli silahkan klik DISINI
Demikian dulu tentang teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi S/M Tahun 2021 yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat bagi kita sekalian. Salam Sukses !