BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

PRAVISITASI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2024 (APA YANG DILAKUKAN ASESOR?)

Salam Profesional, Terpercaya, dan Terbuka! Berikut ini admin akan menguraikan tentang hal apa saja yang harus dilakukan Asesor pada waktu Pravisitasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2024.

Admin akan membahas tahap 03 pada skema di atas, agar asesor memahami apa yang akan dilakukannya pada saat Pravisitasi.

Tahap Pravisitasi

Tujuan: Asesor mendapatkan gambaran awal tentang kinerja asesi yang akan divisitasi agar proses pengambilan data efisien saat visitasi. Asesor mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam informasi substantif tentang asesi yang akan divisitasi.

Pada tahap pravisitasi

Langkah  1  Pelajari informasi tentang asesi yang ada di dalam Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).Silahkan mempelajari berbagai informasi tentang asesi yang ada di dalam Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena). Informasi tentang asesi di dalam Sispena terdiri atas: 1) Dokumentasi Wajib 2) Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) 3) Data asesi (profil umum) yang diperoleh dari DAPODIK/EMIS

Apa yang dimaksud dengan dokumentasi wajib?

Ada dua kategori dokumen:

  1. Dokumentasi wajib (yang perlu ada)

              Dokumen ini berupa: 1) alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di satuan pendidikan (sehingga memang seharusnya dimiliki); 2)dokumentasi lingkungan belajar yang dianggap efektif digunakan oleh asesi untuk menunjukkan upaya asesi menyediakan layanan berkualitas.

  1. Dokumen pelengkap. Dokumen yang dapat dijadikan menjadikan bukti tambahan, maka dokumen disampaikan saat visitasi saat berdiskusi dengan asesor. 

Dokumentasi wajib (yang perlu ada)

  1. Kurikulum di tingkat satuan pendidikan. (KSP)
  2. Rencana kerja tahunan. (RKT)
  3. Rencana kegiatan dan anggaran sekolah. (RKAS)
  4. Kalender tahunan kegiatan pendidikan/kalender akademik. (KALDIK)
  5. Contoh perencanaan pembelajaran. (RPP/MODUL AJAR)
  6. Foto lingkungan belajar/Video lingkungan belajar

Apa yang dimaksud dengan Deskripsi Kinerja Asesi (DKA)?

Informasi ini merujuk pada penjabaran asesi tentang kinerjanya dalam menyelenggarakan layanan sesuai dengan butir yang diukur. Penjabaran ini dilakukan oleh asesi di dalam Sispena sebelum pelaksanaan visitasi.

Penjabaran ini penting karena di sinilah kita dapat belajar memahami cara asesi berkinerja. Ingatlah bahwa bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kecepatan dan cara yang berbeda dalam menghadirkan layanan pendidikan, karena karakteristiknya dan kemampuannya beragam.

Memberikan kesempatan bagi asesi untuk mendeskripsikan caranya berkinerja adalah bentuk dari kekayaan wawasan kita tentang keragaman cara sekolah berkinerja, dan penghargaan kita terhadap pilihan asesi (prinsip fleksibel)

Catatan: saat mendeskripsikan kinerjanya, Asesi dapat merujuk bagian mana dari dokumentasi wajib yang menjadi bukti ragam butir yang digunakan di dalam instrumen akreditasi serta menjelaskan rasionalnya mengapa bagian dari dokumen tersebut sebagai bukti performa satuan Pendidikan (satpen). Artinya satpen tidak perlu mengunggah dokumen yang sama berkali-kali, namun satu dokumen dapat digunakan sebagai bukti lebih dari satu butir.

Tahap Pravisitasi

Langkah 2.  Rencanakan penggalian data

Setelah mempelajari seluruh informasi tersebut, rencanakan sumber data yang perlu digali saat visitasi untuk keperluan verifikasi data. Kebutuhan data ini perlu Anda sampaikan saat Anda berkoordinasi dengan asesi. Asesor mendownload Form 3.2. lalu mengisinya sesuai sumber data yang akan digali saat visitasi, kemudian menguploadnya kembali di 3.2.

Apa saja jenis data yang dapat dikumpulkan saat akreditasi? Asesor harus melakukan analisis untuk mengisi Form 3.2.

Penampakan Sispena Asesi seperti gambar di atas, Asesor bisa masuk ke Sispena Asesi untuk memeriksa kelengkapan Dokumen dan DKA dengan cara login di https://apps.ban-pdm.id/sispena3/ dengan username dan password NPSN sekolah. Perhatikan gambar di atas! Jadi pada saat Pravisitasi, Asesor melakukan pengecekan terhadap Dokumentasi Wajib apakah semuanya sudah berwarna Hijau. Apabila masih ada dokumentasi Wajib berwarna kuning, maka asesor mengingatkan asesi untuk menguploadnya sesuai apa yang diminta. Jika semua sudah berwarna hijau kita juga harus melakukan pemeriksaan kesesuaian Judul dan apa yang di upload oleh Asesi. Asesor juga harus mengingatkan sekolah jika ada hal yang kurang. Dari gambar di atas ada Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) yang sudah dijelaskan di atas tadi. Asesor memeriksa DKA dan melihat deskripsi yang dibuat asesi apakah sudah berisi atau belum, dan perlu juga mengunggah Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional). Berikut ini Penampakan Sispena Asesor pada saat Pravisitasi

Secara singkat bisa disimpulkan Asesor melakukan pengecekan sispena, melihat DW Asesi apakah sudah berwarna hijau/kuning dan melakukan check pastikan semua berwarna hijau dan dokumen yang diunggah sesuai dengan yang diminta, Setelah itu memeriksa DKA Asesi apakah sudah terisi ke-14 butirnya atau belum, jika belum lengkap silahkan melakukan komunikasi dengan Kepsek agar melengkapi bagian yang kurang atau belum terisi, setelah DW dan DKA sudah baik, maka Asesor melakukan download format 3.2 disispena (pilih yg sesuai) dan melengkapinya, setelah itu mengupload kembali form 3.2 tersebut di sispena pada 3.2. Apabila DW, DKA, dan Form 3.2 sudah selesai, maka Asesor mengklik Form dan akan muncul tampilan sbb:

Pilih YA jika sesuai dan TIDAK jika tidak sesuai dan isikan tanggal terakhir deadline Pravisitasi/Asesmen Kecukupan dan pastikan data tersebut di Simpan dengan mengklik SIMPAN. Setelah itu kita pergi ke menu CETAK dan akan anda simpan Filenya dalam bentuk PDF (save as pdf) dan menyimpan dan memberikan nama file Contoh: BA_SDN SIPIONGOT_NPSN 234567

Sebelum visitasi, asesor juga perlu melakukan hal berikut:

  1. Berkoordinasi dengan asesi untuk: i) konfirmasi waktu visitasi agar memberikan waktu bagi asesi menyiapkan presentasi, koordinasi dengan warga sekolah yang akan diwawancara, serta bukti-bukti lain yang dianggap diperlukan; dan ii) menginfokan data dan juga narasumber yang perlu disiapkan saat visitasi.
  2. Pelajari protokol koordinasi dengan asesi untuk digunakan baik melalui surel ataupun telepon. Protokol bertujuan untuk memudahkan kinerja Anda, namun juga utamanya memastikan agar setiap asesi mendapatkan kenyamanan dan kelengkapan informasi yang sama.  Protokol tersedia di dalam Panduan Akreditasi untuk Asesor.
  3. Berkoordinasi dengan rekan asesor yang juga akan melakukan visitasi. Koordinasi meliputi pembagian tugas saat visitasi sehingga proses pengambilan data dapat berjalan efektif dan efisien.

Demikian dahulu yang bisa admin bagikan semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu Asesor Hebat sekalian!

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content