BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP) PADA KURIKULUM MERDEKA

CARA MENENTUKAN KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP) DALAM KURIKULUM MERDEKA

KKM——->KKTP

Pada Kurikulum 2013 kita masih ingat untuk menentukan KKM ada 3 komponen yang harus diperhatikan, yaitu: Intake, Kompleksitas, dan Daya Dukung. Sistem Ketuntasan Belajar (Mastery Learning) harus dilakukan jika anak mendapat nilai hasil Ulangan/Penilaiannya (UH/PH, UTS/PTS, UAS/PAS, UKK/PAT) masih di bawah KKM dan setelah dilakukan remedial nilainya maksimal atau sama dengan nilai KKM. Pada Kurikulum Merdeka kita mengenal istilah Asesmen atau Penilaian yaitu: Pertama, Asesmen Diagnostik (Kognitif dan Non Kognitif) untuk siswa kelas 1 dan 4 SD, 7 SMP, dan 10 SMA yang sekarang disebut Asesmen Awal yang tujuannya untuk melakukan pemetaan profil peserta didik baik kognitif maupun Non kognitif. Kedua, Asesmen Formatif ( Asesmen For Learning dan Asesmen As Learning) yang terdiri dari: Asesmen Formatif Awal Pembelajaran, Formatif Tengah Pembelajaran, dan Formatif di akhir pembelajaran. Asesmen ini tidak digunakan untuk nilai Rapor melainkan sebagai bahan refleksi bagi guru dan Siswa serta untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Ketiga, Asesmen Sumatif (Asesmen Of Learning) yang dilaksanakan setelah selesai 2 atau 3 TP di ajarkan. Asesmen Sumatif bisa dilaksanakan sbb: Sumatif 1, Sumatif 2, Sumatif 3, Sumatif 4, Sumatif 5, dst tergantung dari banyaknya TP yang diturunkan/breakdown dari Capaian Pembelajaran (CP). Hasil Asesmen Sumatif digunakan untuk nilai Rapor, dan tuntas atau tidak tuntasnya nilai sumatif siswa ditentukan oleh KKTP yang ditetapkan oleh guru mapel atau Satuan Pendidikan.

Sesuai Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian ayat 7 dan 8 sebagai berikut:

Ayat 7: Penilaian Sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan untuk:

a. Kenaikan Kelas; dan

b. Kelulusan dari Satuan Pendidikan

Ayat 8: Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Peserta Didik dilakukan dengan membandingkan Pencapaian Hasil Belajar Peserta Didik dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

PENGERTIAN KKTP

KKTP adalah:

  1. Merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan /didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai Tujuan Pembelajaran.
  2. Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai Tujuan Pembelajaran
  3. Dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran ( RPP/Modul Ajar)
  4. Salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen Asesmen

4 CARA MENENTUKAN KKTP

Ada 4 cara yang sering digunakan dalam menentukan KKTP, yaitu:

  1. Menggunakan Deskripsi Kriteria
  2. Menggunakan Rubrik
  3. Menggunakan Skala (Interval Nilai)
  4. Menggunakan Skala Interval yang di olah dari Rubrik
  1. KKTP dengan menggunakan Deskripsi Kriteria

Deskripsi Kriteria adala kriteria yang terdiri dari beberapa komponen/pertimbangan ketercapaian Tujuan Pembelajaran, kemudian menentukan ketercapaian tujuan tersebut dengan melihat apakah komponen tersebut sudah memadai atau belum memadai. Guru menetapkan KKTP dengan cara menetapkan jumlah kriteria yang harus dicapai peserta didik. Misal untuk menyatakan bahwa satu TP itu sudah dipahami oleh siswa, guru menentukan 4 Kriteria, maka agar siswa tuntas pada TP tersebut minimal 3 dari 4 kriteria tersebut harus sudah di pahami siswa tersebut. Contoh:

Kesimpulan: Tuntas ( mencapai TP) jika minimal 3 dari 4 kriteria terpenuhi. KKTP: 75%-100% kriteria terpenuhi. Untuk contoh di atas tadi siswa harus di Remedial karena hanya memenuhi 2 kriteria.

2. KKTP dengan menggunakan Rubrik

Guru menyusun rubrik performa yang dapat memperlihatkan bukti kinerja terkait Bukti/Eviden dari Tujuan Pembelajaran yang harus dia pahami. Biasanya dengan sebutan kualifikasi misalnya: Mulai Berkembang, Layak, Cakap, dan Mahir. Bisa juga dengan Perlu Intervensi, Kurang, Baik, dan Sangat Baik. Guru juga bisa membuat sebutan/kualifikasi lain sesuai keinginan yang sifatnya hirearkis.

Rubrik adalah Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik/siswa/murid sehingga pendidik/guru dapat menyediakan bantuan/scafholding yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakanoleh pendidik/guru untuk memusatkan perhatian siswa dan/atau guru pada kompetensi apa yang harus dikuasai. Rubrik merupakan capaian kinerja yang ditunagkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat/hirearkis.

Contoh: Dalam Tugas menulis Laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas 2 (dua) bagian: Isi Laporan dan Penulisan (Penggunaan Tanda Baca dan Huruf Kapital). Di dalam rubrik terdapat 4 (empat) tahapan pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap, dan mahir. Dalam setiap tahapat terdapat deskripsi yangmenjelaskan/menggambarkan performa peserta didik.

Kesimpulan: Peserta didik dianggap sudah mencapai/memahami TP jika kedua kriteria/bukti kinerja di atas mencapai tahap Cakap atau Mahir

3. KKTP dengan menggunakan Skala (Interval Nilai)

KKTP dengan menggunakan Skala (Interval Nilai), guru dan/atau sekolah dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Guru menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik/siswa/murid. Perhatikan contoh berikut ini !

Namun cara menentukan KKTP seperti ini tidak kami sarankan karena kurang jelas menggambarkan kriteria/ketercapaian dari peserta didik.

4. KKTP dengan menggunakan Skala Interval yang di olah dari Rubrik

Guru dapat menggunakan Interval Nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam Tugas menulis Laporan, Guru dapat menetapkan 4 (empat) kriteria ketuntasan/ketercapaian:

  1. Menunjukkan kemampuan penulisan Teks Eksplanasi dengan runtut.
  2. menunjukkan hasil pengamatan yang jelas
  3. Menceritakan pengalaman secara jelas
  4. Menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.

Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaian (1 s.d. 4). Guru membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik. Ukuran yang dipakai menggunakan: Belum Muncul, Muncul disebagian kecil, Sudah muncul disebagian besar, dan terlihat pada keseluruhan teks atau kriteria/kualifikasi lain yang dibuat guru

Siswa memperoleh skor: 2+3+4+3=12 Jadi Nilai yang diperoleh siswa = (12/16) x 100 = 75

Kriteria yang ditetapkan (KKTP) sekolah = 66-85 jadi siswa telah mencapai TP tanpa Remedial

Sumber Bacaan :

1. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian

2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Baca Juga:

  1. PROFIL PELAJAR PANCASILA DALAM KURIKULUM MERDEKA
  2. MENGENAL DAN MEMAHAMI KURIKULUM MERDEKA

Demikian dulu yang bisa admin bagikan semoga bermanfaat bagi kita semua…..untuk BIMTEK Kurikulum Merdeka CP. 081262017001 (Topaz)

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content