ASESMEN KECUKUPAN
Pada akreditasi 2021, sekolah/madrasah sasaran visitasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M untuk dapat divisitasi. Asesmen kecukupan adalah proses penilaian kecukupan terhadap sekolah/madrasah yang meliputi: 1. indikator pemenuhan mutlak (IPM), 2. indikator pemenuhan relatif (IPR), 3. data isian akreditasi (DIA), dan 4. kelengkapan dokumen yang diunggah Setiap sekolah/madrasah dilakukan asesmen kecukupan oleh 2 orang asesor.
MENU ASESMEN KECUKUPAN
Untuk memulai asesmen kecukupan, klik pada menu Asesmen Kecukupan yang terdapat di sebelah kiri pada Sispena-S/M akun asesor.
MENU IPM (INDIKATOR PEMENUHAN MUTLAK)
Selanjutnya akan tampil list asesmen kecukupan, yang di dalamnya menampilkan Data Sekolah/Madrasah, IPM, IPR, DU (Dokumen Unggahan), DIA (Data IsianAkreditasi), dan menu Berita Acara Asesmen Kecukupan.
Klik pada menu IPM untuk menampilkan Indikator Pemenuhan Mutlak yang dimiliki oleh Sekolah/Madrasah.
Terdapat 4 IPM yang harus dipenuhi oleh Sekolah/Madrasah sasaran akreditasi: 1. Memiliki Izin Operasional. 2. Pernah meluluskan siswa atau memiliki siswa tingkat akhir. 3. Menyelenggarakan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai kurikulum nasional. 4. Menyelenggarakan seluruh mata pelajaran yang diwajibkan sesuai kurikulum nasional di seluruh kelas.
MENU IPR (INDIKATOR PEMENUHAN RELATIF)
Klik pada menu IPR untuk menampilkan Indikator Pemenuhan Relatif yang dimiliki oleh Sekolah/Madrasah.
Berikut ini contoh IPR ( SD/MI 8 Butir, SMP/MTs dan SMA/MA 9 Butir, serta SMK/MAK / SLB 10 Butir)
CATATAN PENTING MENGENAI IPM & IPR !!!
- ASESOR TIDAK BOLEH MEMBERIKAN PENILAIAN IPR > IPR SEKOLAH
2. APABILA DATA IPM KOSONG
a. Ijin operasional, jika sekolah sudah punya NPSN sudah pasti punya izin oprasional
b. IPM kosong ,Asesor menghubungi S/M konfirmasi mengenai IPM untuk mengirim/menunjukkan berkas yang diminta
c. atau mengecek IPM dan IPR dari sumber lain karena belum ditarik dari Dapodik/Emis : data referensi kemendikbud https://referensi.data.kemdikbud.go.id/index91.php
MENU DOKUMEN UNGGAHAN (DU)
Klik pada menu DU untuk menampilkan Dokumen Unggahan yang dimiliki oleh Sekolah/Madrasah.
MENU DIA (DATA ISIAN AKREDITASI)
Klik pada menu DIA untuk menampilkan Data Isian Akreditasi yang dimiliki oleh Sekolah/Madrasah. Pada menu DIA akan ditampilkan nomor butir dan skor butir yang telah diisi oleh sekolah/madrasah. Apabila Sekolah/Madrasah sudah mengisi DIA secara lengkap maka ketika kita Klik Menu DIA akan muncul sbb:
MENU BERITA ACARA ASESMEN KECUKUPAN
Klik pada menu Form untuk menampilkan Berita Acara Asesmen Kecukupan yang akan diisi oleh asesor.
Pada menu Berita Acara akan ditampilkan hasil pemeriksaan IPM, IPR, dan asesor menentukan apakah Sekolah/Madrasah tersebut Layak divisitasi atau tidak.
Pada bagian bawah Berita Acara Asesmen Kecukupan terdapat kolom tandatangan digital yang dapat diisi oleh asesor. Setelah menentukan Layak/Tidak divisitasi, asesor menandatangani Berita Acara secara digital, selanjutnya Simpan TTD dan diakhiri dengan klik tombol Simpan.
MENCETAK BERITA ACARA ASESMEN KECUKUPAN
Klik tombol Cetak untuk mencetak Berita Acara Asesmen Kecukupan yang telah diisi dan ditandatangan secara digital oleh asesor.
Berita Acara Asesmen Kecukupan dicetak dalam format PDF.
LAPORAN YANG DIKIRIM KE SEKRETARIAT
- Berita Acara Asesmen Kecukupan dicetak dalam format PDF
2. Surat Ijin dari Instansi Kerja
PERSIAPAN VISITASI
VISITASI LURING
- Konfirmasi kepada pihak Sekolah/Madrasah kapan akan melakukan visitasi
2. Asesor membawa Surat Tugas Visitasi dan SPPD (rangkap 4) tiap TIM
3. Membawa isian DIA, antisipasi jika susah jaringan
4. Berita Acara dari Sispena untuk pertinggal S/M
5. Konfirmasi pengisian kartu kendali setelah selesai pelaksanaan visitasi
VISITASI DARING
- Konfirmasi kepada pihak Sekolah/Madrasah agar S/M mempersiapkan dokumen (FISIK dan DIGITAL) terkait akreditasi
2. Mempersiapkan jaringan yang stabil selama visitasi
3. Menyampaikan pihak-pihak yang perlu hadir (responden) saat visitasi daring : Kepala S/M, wakil S/M, Kepala
Kompetensi (SMK), guru, siswa, tenaga kependidikan, alumni (SMK), pemangku kepentingan
4. Menginformasikan terkait jumlah siswa, mata pelajaran, guru yang mengajar dan tingkat kelas yang akan diobservasi
pada kegiatan proses pembelajaran daring.
5. Menyampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam visitasi daring agar join zoom sesuai dengan jadwal (jam) yang
ditentukan dan rename zoom sesuai format yang ditentukan Contoh: 05_Kepsek
6. Sudah mempersiapkan Foto Pendukung (4 Foto Sarpras, 4 Foto kegiatan sekolah) dan video observasi
7. Setiap tim wajib merecord selama proses visitasi
8. Konfirmasi pengisian kartu kendali setelah selesai pelaksanaan visitasi
LAPORAN VISITASI YANG DIKIRIM
1. Visitasi daring, mengirimkan Berita Acara ke sekolah
2. Laporan visitasi daring & luring( PDF dan Hardcopy)
a. Pakta Integritas
b. Berita Acara
c. Laporan Individu
d. Laporan kelompok
e. Rekomendasi
f. Foto Visitasi
g. Record ( flashdisk atau google drive ) untuk daring
h. SPPD ( stempel, ttd asli ) untuk luring
3. Surat Izin dari Instansi Kerja
4. Hardcopy dikirim ke BAN-S/M Prov. Sumatera Utara Jl. Bunga Raya No.96 Asam Kumbang, Medan 20135, sedangkan softcopy bansm.sumut@kemdikbud.go.id
Demikian dulu yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat bagi Bapak Ibu Asesor S/M dalam Asesmen Kecukupan dan Vistasi Daring/Luring. Salam Hangat