SOAL AKADEMIK PENGETAHUAN UMUM (PU) TENTANG UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN DAN HAM.
Peraturan Kepolisian adalah… A. Pejabat Kepolisian Negara RI yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penyidikan B. Keamanan dalam negeri merupakan syarat utama C. Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara RI dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan D. Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara RI dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Dalam kehidupan politik, sikap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah : A. Dapat berpolitik sesuai dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia B. Netral dan tidak melibatkan diri dalam kehidupan politik praktis C. Dapat menggunakan hak pilih dan dipilih. D. Selama menjadi anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian.
Ketentuan batas usia pensiun bagi anggota Polri adalah : A. 56 tahun dan dapat ditambah dua tahun apabila mempunyai keahlian khusus dan dibutuhkan. B. 58 tahun dan dapat ditambah dua tahun apabila mempunyai keahlian khusus dan dibutuhkan. C. 60 tahun maksimal D. 48 tahun.
Kapan dan Dimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disahkan… A. Di Surabaya Pada Tanggal 7 Januari 2002 B. Di Bandung Pada Tanggal 8 Januari 2002 C. Di Jakarta Pada Tanggal 8 Januari 2002 D. Di Jakarta Pada Tanggal 1 Januari 2002
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 apa yang dimaksud dengan Anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah… A. Pegawai Negeri sipil B. Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia C. Pegawai pemerintahan negara D. Pegawai khusus dalam pemerintahan
Salah satu tugas Kepolisian negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, adalah sebagai berikut : A. membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat melalui siskamling. B. melakukan kerja sama dengan kepolisian dengan negara lain. C. memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. D. ikut serta dalam memelihara keamanan dunia.
Berdasar kedudukan Polri merupakan satu kesatuan yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga : A. Polri merupakan Kepolisian Negara Kepolisian Republik Indonesia B. Polri merupakan Kepolisian Nasional C. Polri merupakan Criminal Justice System Polri D. merupakan Kepolisian dalam negeri
Pembagian daerah hukum Polri disusun berdasar keperluan pelaksanaan tugas selaras dengan : A. Pembagian wilayah administrasi pemerintahan B. Pembagian wilayah hukum instansi lain C. Pembagian wilayah tugas Polri D. Pembagian wilayah administrasi Polri
Susunan Polri ditetapkan dengan Keputusan Presiden, atas usul : A. Dewan Perwakilan Rakyat B. Kepala Kepolisian Republik Indonesia C. Lembaga Komisi Kepolisian Nasional D. Kapolri dengan persetujuan DPR
Polri dalam menetapkan kebijaksanaan teknis kepolisian sesuai dengan kebijaksanaan Presiden dengan memperhatikan saran dari : A. Dewan Perwakilan Rakyat B. Menteri Pertahanan dan Keamanan C. Lembaga Komisi Kepolisian Nasional D. Majelis Permusyawaratan Rakyat
Mengapa Undang-Undang tentang Kepolisian Negara RI yang masih baru itu perlu diperbaharui… A. Karena tidak sesuai dengan harapan B. Karena sudah tidak memadai dan perlu diganti untuk disesuaikan dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan RI C. Karena banyak kekeliruan dalam pembuatannya D. Karena tidak disetujui oleh rakyat
Fungsi Kepolisian umum dilaksanakan oleh Polri dalam fungsinya sebagai : A. Criminal Justice System B. Lembaga Pemerintahan Negara C. Pengawasan Administrasi D. Badan Swakarsa dalam masyarakat
Fungsi Polri dalam dimensi sosiologis, adalah berupa rumusan fungsi Kepolisian yang diemban oleh : A. Lembaga Pemerintahan B. Negara Criminal Justice System C. Pengawasan Administrasi D. Badan Swakarsa dalam masyarakat
Fungsi Kepolisian khusus yang merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam dimensi yuridis dibedakan menjadi dua, yaitu : A. Fungsi Kepolisian Eksekutif dan Legislatif B. Fungsi Kepolisian Eksekutif dan Yudikatif C. Fungsi Kepolisian Yudikatif dan Administratif D. Fungsi Kepolisian Administratif dan Eksekutif
Sebagai bagian dari agenda reformasi, Polri dituntut menjadi komponen pemerintah yang dapat memenuhi aspirasi tuntutan globalisasi, maka MPR telah menetapkan fungsi dan peranan TNI dan Polri dipisahkan, yaitu melalui : TAP MPR No V / MPR / 2000 TAP MPR No IV / MPR / 2000 TAP MPR No VI / MPR / 2000 TAP MPR No VII / MPR / 2000 Sebelum diundangkannya UU Kepolisian yang ada sekarang ini, ada beberapa pertimbangan filosofis, yuridis dan perbandingan hukum internasional yang dapat dijadikan sebagai : A. Pokok pokok pikiran rancangan undang-undang Kepolisian B. Acuan dasar undang undang kepolisian C. Implementasi nilai luhur dalam rancangan undang-undang kepolisian D. Kebaikan untuk lengkapnya rancangan undang-undang Kepolisian
Dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia, Kepolisian Negera Republik Indonesia dalam implementasi kedudukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berada dibawah Presiden. Hal ini sesuia dengan yang diamanatkan pada : A. Amandemen UUD 1945 B. GBHN C. Keputusan Presiden No. 89 tahun 2000 D. Keputusan Presiden No. 98 tahun 2000
Seorang pegawai negeri sipil dengan pangkat Penata bekerja/berdinas pada Kepolisian Negera Republik Indonesia adalah merupakan bagian dari : A. Pegawai kepolisian B. Anggota Polri C. Karyawan Polri D. Anggota kepolisian Khusus
Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut… A. Undang-Undang B. Peraturan Pemerintah C. Pasal-Pasal D. Penilaiannya Sendiri
Dalam UU No 2 tahun 2002 terdapat substansi baru perihal hal ikhwal kepolisian yaitu : A. Polri dapat melakukan diskresi B. Adanya Lembaga Kepolisian Nasional C. Anggota Polri dalam menjalankan tugasnya dapat melakukan tindakan lain D. Polri merupakan organisasi sipil yang berbentuk komando.
Dalam UU No. 2 tahun 2002 menerangkan bahwa setiap sikap dan perilaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia terikat pada : A. Pancasila dan UUD 1945 B. Kode Etik Profesi Polri C. Tribrata D. Tribrata dan Catur Prasetya
Landasan formal bagi Reformasi Polri adalah : A. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1999 B. Instruksi Presiden No. 3 tahun 1999 C. Instruksi Presiden No. 2 tahun 2000 D. Instruksi Presiden No. 3 tahun 2000
Pengemban fungsi kepolisian yang membantu Polri melaksanakan fungsi Kepolisian adalah berdasar pada : A. Undang – undang Kepolisian B. Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana C. Kitab Undang – undang Hukum Pidana D. Peraturan perundangan yang menjadi dasar hukumnya masing – masing
Pejabat Polri yang diangkat oleh Kapolri berdasar syarat kepangkatan dan diberi wewenang tertentu dalam melaksanakan tugas penyidikan adalah disebut : A. Penyelidik B. Penyidik C. Investigator D. Penyidik Pembantu
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Komisi Kepolisian Nasional dibebankan pada… A. Pajak B. APBN C. Rakyat D. Pemerintah
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Pejabat Kepolisian Negara RI senantiasa bertindak berdasarkan… A. Norma Hukum B. Norma Adat C. Perintah atasan D. Keinginan Sendiri
Anggota Kepolisian Negara RI Menjalani Dinas keanggotaan dengan ikatan… A. Honor B. Dinas C. Sementara D. Tetap
Tindakan seorang anggota Polri yang dilakukan di luar koridor wewenang hukum, harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum secara : A. dinas B. pribadi C. di bawah perintah pimpinan D. bersama – sama dengan anggota lainnya
Dalam melaksanakan tugasnya, Komisi Kepolisian Nasional berwenang : A. Melakukan penindakan terhadap pejabat Polri yang menyimpang dalam melaksanakan tugasnya. B. Menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan penyampaikan saran kepada Presiden. C. Mengawasi pejabat kepolisian dalam menjalankan dalam lingkup tugas yang diberikan sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku. D. Mengontrol secara manajerial terhadap perkembangan struktur organisasi kepolisian negaran republik Indonesia.
Selaku aparatur negara yang berperan dalam keamanan dalam negeri, Polri melakukan hubungan dengan badan / instansi / lembaga lain dlam bentuk : A. hubungan dalam rangka Criminal Justice System B. hubungan dalam rangka penyidikan perkara koneksitas C. hubungan dalam rangka pembinaan kamtibmas D. hubungan dalam rangka operasi kepolisian
Pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian memerlukan kemampuan teknis yang diperoleh melalui hal – hal berikut, kecuali : A. pengembangan kurikulum B. pendidikan C. latihan D. pengalaman
Salah satu tugas Kepolisian negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, adalah sebagai berikut : A. membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat melalui siskamling. B. melakukan kerja sama dengan kepolisian dengan negara lain. C. memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. D. ikut serta dalam memelihara keamanan dunia.
Seorang anggota Polri yang berdasar Undang – undang memiliki kewenangan umum Kepolisian disebut : A. Anggota Polri B. Pimpinan Polri C. Komandan Polri D. Pejabat Polri