BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK STATISTIKA STIS TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Sistem Seleksi

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2020/2021 ikatan dinas dilakukan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut:

Tahap I  : Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer 
                  Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
                  Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
Tahap II : Tes Potensi Akademik (Matematika), menggunakan sistem
                   Ujian Berbasis Komputer.
Tahap III : Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Persyaratan Ikatan Dinas

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, pendaftar memenuhi syarat-syarat berikut:

A. Persyaratan Umum

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan
   beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan
   bebas narkoba;
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna
   kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun
   dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua Program Studi), dan
   SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus
   untuk Proram Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV);
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal
   80,00 (skala 1‐100) atau 3,20 (skala 1‐4,00) pada Ijazah atau
   Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara
   (bagi yang belum memiliki ijazah);
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September
   2020;
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti
   pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan
   pengangkatan PNS;
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
   bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti
   pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10.Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS,
   bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)
   /Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di
   seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;.

B. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III

Domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

1. Peserta dapat mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id lalu
   pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar
   melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun 
   dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor 
   Kartu Keluarga (KK).
2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK 
   dan password yang telah didaftarkan.
3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika
   STIS dan melengkapi biodata diri.
4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan
   mencetak Bukti Pendaftaran.
5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS 
   (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK 
   dan password sesuai dengan portal SSCASN.
6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran dan
   diminta untuk memverifikasi email.
7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode 
   Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu 
   pembayaran yang ditentukan.
8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke 
   portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu 
   Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
9. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM
   tersebut.
10.Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB
   Politeknik Statistika STIS.

Biaya Seleksi

1. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp.300.000,-
   (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam 
   Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan 
   Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan 
   Pusat Statistik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya 
   pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan 
   Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan 
   Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku 
   pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya seleksi dan biaya 
   administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik 
   kembali dengan alasan apa pun
2. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin
   ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di 
   portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
3. Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan
   menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank
4. Langkah-langkah pembayaran melalui ATM dapat dilihat pada
   bagian akhir petunjuk ini
5. Pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu
   yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS
6. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
7. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

LANGKAH-LANGKAH PEMBAYARAN MELALUI ATM

  1. Masukkan kartu ATM kemudian pilih BAHASA INDONESIA
  2. Setelah itu muncul tampilan tips aman bertransaksi ATM. 
      Pilih LANJUTKAN
  3. Masukkan PIN ATM
  4. Pilih Menu TRANSAKSI LAIN
  5. Pilih menu PEMBAYARAN
  6. Pilih menu PENDIDIKAN
  7. Lalu pilih UJIAN MASUK (UM/USM/UTM/SPMB/SNMPTN)
  8. Masukkan kode 014 diikuti 9 digit Kode Pembayaran. 
      Lalu pilih BENAR
  9. Selanjutnya muncul detail informasi pembayaran. Jika sudah
      sesuai maka pilih YA
10. Tunggu beberapa saat hingga mesin ATM mengeluarkan struk
       pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti bahwa Anda
       telah membayar

LANGKAH-LANGKAH PEMBAYARAN MELALUI TELLER BANK

1.  Datang Langsung Ke Bank BRI
2.  Ambil Slip Penyetoran. Mengisi Slip Penyetoran 
     (Kode Pembayaran, Nama, Jumlah Pembayaran, Tanda tangan).
3.  Pembayaran tidak perlu mencantumkan Nomor Rekening.
4   Bila petugas Teller belum pernah memproses pembayaran
     pendaftaran Politaknik Statistika STIS, sampaikan penjelasan 
     berikut kepada petugas Teller BRI:
     1. Masuk ke Aplikasi Portal
         Masuk Ke Menu Payment -->Pembayaran SPMB Online (Non IA)
         STIS 
     2. Masukan Kode Pembayaran ---> OK

Lain-Lain

1.  Calon peserta hanya boleh melamar di satu sekolah kedinasan pada
     Kementerian/Lembaga sesuai Pengumuman Kementerian
     Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
2.  Segala pertanyaan terkait seleksi PMB hanya dilayani melalui portal
     helpdesk dengan alamat https://helpdesk.stis.ac.id/ 
3.  Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat
     diganggu gugat.
4.  Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak
     benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan 
     tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika
     STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru 
     (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari 
     pendidikan.
5.  Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan 
     PMB Politeknik Statistika STIS akan diinformasikan melalui portal
     Politeknik Statistika STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus 
     Politeknik Statistika STIS.6Politeknik Statistika STIS tidak 
     menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya,
     tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak 
     dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun 
     termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
7.  Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik 
     Statistika STIS/Badan Pusat Statistik. Jika ada pihak-pihak yang 
     menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut 
     merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab 
     panitia.
8.  Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan 
     Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilaporkan 
     melalui https://helpdesk.stis.ac.id/  dengan kategori Pengaduan.

Sumber : https://spmb.stis.ac.id/site/pendaftaranId
BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content