BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2017/2018

Informasi yang akan admin sampaikan kali ini berjudul Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2017/2018. Inforasi ini disampaikan dengan tujuan sebagai panduan bagi anda salam melakukan persiapan pendaftaran sebagai calon taruna POLTEKIP dan POLTEKIM. Mari ikuti pembahasan selengkapnya berikut ini.
Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai perguruan tinggi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa, ada pula Perguruan Tinggi lainnya yang cukup banyak penggemarnya yaitu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).
Salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang cukup banyak peminatnya yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan, sedangkan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian.
POLTEKIP dan POLTEKIM adalah perguruan tinggi kedinasan yang ikatan Dinas. Jadi biaya kuliah gratis dan setelah kuliah bisa langsung diangkat jadi PNS.
Keduanya yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP) kembali membuka penerimaan calon taruna baru yang pelaksanaannya bersamaan dengan penerimaan calon taruna baru Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) yang sebelumnya bernama Akademi Imigrasi (AIM).
Penerimaan calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM ini dibuka untuk menerima putra-putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.
Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda menjadi calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM melalui seleksi penerimaan.
Sedikit saran dari admin bagi anda yang berminat untuk mendaftar yaitu anda harus melakukan persiapan yang sebaik-baiknya agar keinginan anda untuk bisa lulus seleksi dapat terkabulkan.
Perlu diketahui bahwa sistem seleksi yang digunakan adalah sistem gugur dimana calon peserta yang tidak dapat melewati setiap tahapan seleksi maka akan dinyatakan gugur, namun untuk peserta yang mampu melewati setiap tahapan seleksi, maka akan dinyatakan lulus seleksi.!
Untuk calon taruna yang ingin mendaftar harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia seperti berikut ini:
Persyaratan Pendaftaran

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol).
  4. Usia serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi .
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
    1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    2. Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
    3. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
    4. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).

Alur Pendaftaran Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM

  1. Calon taruna mendaftar di portal panselnas di alamat panselnas.id (buka disini) untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
  2. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan registrasi online di catar.kemenkumham.go.id, untuk mendapatkan username dan password.
  3. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui catar.kemenkumham.go.id, unggah berkas lamaran, dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  4. Unggah berkas lamaran terdiri dari :
    1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di catar.kemenkumham.go.id).
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (asli).
    3. Ijazah atau STTB (asli).
    4. Transkrip Nilai terakhir (asli).
    5. Nilai Raport semester Akhir (asli).
    6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres asli dan masih berlaku (asli).
    7. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir(asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
    8. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah (asli).
    9. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli).
    10. Surat Pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh catar.kemenkumham.go.id)
    11. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM, berukuran 3 x 4.
    12. Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran I dari Panselnas (asli).
    13. Khusus bagi peserta lulusan SMA Sederajat Tahun ini, persyaratan pada point 3 dan ponit 4 dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing (asli).
    14. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada point 1 sampai point 10, juga melampirkan :
      • Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
      • Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
      • Unggah SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir di simpeg.kemenkumham.go.id

Tahapan Seleksi

Jadwal Pelaksanaan

Lain-lain

  1. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun
  2. Lokasi proses pelaksanaan seleksi berada di Jakarta.
  3. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  4. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di alamat http://catar.kemenkumham.go.id

Itulah informasi tentang Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi POLTEKIP dan POLTEKIM.
Bacaan berikutnya : Pengumuman Kelulusan Poltekip dan Poltekim
Silahkan baca juga :

SUMBER :http://www.pendaftaranonline.web.id/2015/05/pendaftaran-poltekip-dan-aim.html

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content