BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

PENDAFTARAN IPDN 2018

PENDAFTARAN DENGAN SISTEM ELEKTRONIK

  1. Persyaratan Pendaftaran
  1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2018.
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  1. Persyaratan Administrasi
a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:
1) Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dari masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018;
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) dari masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018;
b. KTP-el bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website https://sscndikdin.bkn.go.id;
c. Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018;
d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
e. Pas photo.
  1. Persyaratan Khusus:
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c. Tidak bertato atau bekas tato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
h. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id

 

  1. Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran peserta calon Praja IPDN Tahun 2018 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan mulai tanggal 9 s.d 30 April 2018;
2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id;
3. Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta pada website https://sscndikdin.bkn.go.id, selanjutnya menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah/mengupload dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan calon peserta IPDN Tahun 2018 ke website https://spcp.ipdn.ac.id mulai tanggal 10 April s.d. 2 Mei 2018;
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);
2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4×6 cm ( 400×600 pixel), maksimal 500 KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
4. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.

 
III. Lain – Lain

1. Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2018 tidak dipungut biaya, kecuali tahap TKD dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) TKD sebesar Rp.50.000 perorang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Pembayaran biaya TKD akan diinformasikan lebih lanjut sebelum pelaksanaan TKD;
2. Biaya SPCP IPDN Tahun 2018 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018;
3. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi calon Praja IPDN Tahun 2018 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam delik penipuan.

sumber : spcp.ipdn.ac.id

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content