BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

INFORMASI SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2018

PERTANYAAN UMUM (FAQ – FREQUENTLY ASKED QUESTIONS)

A. TENTANG PENDAFTARAN

  1. Bagaimana cara mendaftar Pendidikan Kedinasan? Untuk mendaftar Pendidikan Kedinasan, silahkan masuk ke menu registrasi pada https://sscndikdin.bkn.go.id
  2. Berapa Batas Usia Pelamar Pendidikan Kedinasan Tahun 2018? Batas usia pendaftaran pada SSCN adalah batasan usia minimum di antara seluruh Pendidikan Kedinasan, dan batasan usia maksimum di antara seluruh Pendidikan Kedinasan dengan mengambil batas usia pada tanggal pembukaan pendaftaran. Dalam hal ini masing masing Pendidikan Kedinasan mempunyai kewenangan dalam menentukan batas usia minimum dan maksimum serta menentukan tanggal batas usia.
  3. Siapa saja yang bisa mendaftar Pendidikan Kedinasan? Siswa-siswi WNI yang sedang atau telah lulus sekolah kelas XII tahun 2018 dan berkeinginan untuk kuliah di Pendidikan Kedinasan selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
  4. Apakah dengan mendaftar Pendidikan Kedinasan saya sudah bisa mengikuti seleksi untuk masuk Pendidikan Kedinasan? Untuk bisa mengikuti seleksi masuk Pendidikan Kedinasan , silahkan lakukan pendaftaran di halaman akun pada https://sscndikdin.bkn.go.id. Setelah memilih Pendidikan Kedinasan pada bagian pendaftaran, dilanjutkan dengan mengisi pendaftaran ulang di masing masing portal lembaga/Pendidikan Kedinasan yang dipilih peserta
  5. Apakah ada persyaratan khusus lainnya? Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Kedinasan mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Pendidikan Kedinasan.
  6. Apakah dengan mengikuti seleksi kompetisi dasar saya sudah dianggap lulus menjadi calon siswa-siswi/taruna-taruni Pendidikan Kedinasan? Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Pendidikan Kedinasan. Hasil kelulusan akan diumumkan kemudian setelah pelaksanaan tes.
  7. Bagaimana jika saya mengalami kendala pendaftaran pada Instansi yang menggunakan portal Pendidikan Kedinasan? Silahkan mengubungi Call Center Pendidikan Kedinasan tersebut.
  8. Apakah saya boleh melamar lebih dari 1 (satu) Pendidikan Kedinasan? Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran
  9. Berapa instansi yang membuka Pendidikan Kedinasan? Instansi yang membuka Pendidikan Kedinasan terdiri dari delapan kementerian/lembaga yang memiliki Pendidikan Kedinasan.
  10. Bagaimana cara pengisian Data yang benar? Pengisian data harus sesuai dengan Kartu Identitas atau ijazah yang dimiliki
  11. Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil? Refresh dan clear cache pada browser yang digunakan
  12. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi? Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk
  13. Bagaimana jika saya belum memiliki ktp untuk syarat unggah foto diri? Untuk foto diri, KTP bisa digantikan dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sipil / Kartu Keluarga
  14. Apakah saya harus mengisi lengkap riwayat pendidikan? Untuk yang lulus tahun 2018, hanya mengisi jurusan pendidikan dan nama sekolahnya. Dan untuk yang lulus sebelum tahun 2018, mengisi semua kolom riwayat pendidikan yang diminta.

B. PERBAIKAN DATA

  1. Apakah saya dapat melakukan perubahan data pribadi setelah mengirimkan data pendaftaran? Pelamar TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah dikirim sehingga setiap pelamar harus BERHATI-HATI dalam melakukan pengisian data.
  2. Apakah saya dapat mengubah pilihan Pendidikan Kedinasan setelah mengirimkan data pendaftaran? Jika anda belum melakukan “simpan” pendaftaran maka anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika anda telah selesai melakukan pendaftaran maka anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.
  3. Bagaimana jika NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK KK saya tidak sesuai?Apabila terdapat ketidak sesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK KK, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
  4. Bagaimana jika data pribadi saya tidak sesuai antara data DUKCAPIL (KTP) dengan Ijazah? Apabila terdapat perbedaan data antara data KTP dengan Ijazah, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data KTP ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
  5. Bagaimana jika lupa password untuk Login ke dalam https://sscndikdin.bkn.go.id?Silahkan menggunakan bantuan lupa password di halaman https://sscnhelpdesk.bkn.go.id

C. DOKUMEN

  1. Bagaimana cara mengunggah / mengupload foto diri? Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 500 Kb, format file dalam bentuk JPG/JPEG. Apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak.
  2. Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi? Anda dapat memperhatikan pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika dibutuhkan pada tahapan tes tertentu sesuai kententuan pada masing-masing Pendidikan Kedinasan.
  3. Bagaimana jika kartu pendaftaran atau kartu ujian saya hilang? Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran melalui login ke portal SSCN. Untuk Kartu ujian silahkan login pada portal Pendidikan Kedinasan yang dilamar.

C. KONEKSI

  1. Apa yang harus saya lakukan apabila akses ke laman SSCN berjalan lamban? Pastikan koneksi internet Anda dalam kondisi stabil. Pastikan layanan internet yang digunakan mempunyai cukup bandwidth.

D. ADUAN

  1. Apakah ada biaya yang harus saya keluarkan dalam melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan ini? Biaya pendaftaran Pendidikan Kedinasan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing Sekolah Kedinasan. Segera LAPORKAN apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
  2. Ada oknum yang meminta sejumlah uang dan mengaku dapat meloloskan seleksi Pendidikan Kedinasan. Hati-hati PENIPUAN. Seleksi ini dilaksanakan dengan secara transparan. Segera LAPORKAN kepada PANSELNAS BKN atau pihak berwajib apabila anda menemukan orang yang mengaku dapat meloloskan seleksi Sekolah Kedinasan.

Kementerian Keuangan

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Perhubungan

Badan Pusat Statistik

Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika

Badan Intelijen Negara

Badan Siber dan Sandi Negara

sumber : https://sscndikdin.bkn.go.id/faq

 

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content