BIMBELNYA PARA JUARA

Blog

Dra. Rivolan Priyanti Puji Handayani, M.Pd. KOORWAS DIKMEN SUMUT PERIODE 2020-2023

Medan(11/11) Pemilihan Koorwas Dikmen Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah terlaksana dengan baik dan lancar pada hari Rabu, 11 Nopember 2020. Acara dibuka oleh Plt. Kadisdik Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Bapak Ivan Khairuzan, SE, MAP.

Setelah membacakan Sambutan Plt. Kadisdik Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan pemilihan Koorwas, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan resmi menyerahkan Pemungutan suara langsung kepada Panitia Bapak Erwinsyah, S.Sos, kemudian panitia membacakan nama-nama 5 kandidat Koorwas yang diwarnai interupsi pengunduran diri 2 kandidat koorwas yaitu Bapak Drs. Jumpatuah Saragih, M.Si dan Drs. Ahmad Ghazali Pane,MM sehingga kandidat koorwas tinggal 3 orang yaitu: 1. Drs. Charles Manurung, MM 2. Drs. Marnaek Nainggolan, M.Si 3. Dra. Rivolan Priyanti Pujihandayani, M.Pd .

Panitia menggunakan Zoom Meeting untuk acara pembukaan dengan link https://us02web.zoom.us/j/9759814538?pwd=bisxYXRmVlhyNG1oak5xZ3AyNnU4UT09  Meeting ID: 975 981 4538 dan Passcode: 121314 sedangkan Formulir dari ZohoForm untuk memilih Koorwas dengan sistim “one man one vote” yang diisikan pengawas dikmen Sumut melalui link https://bit.ly/gtkdisdiksu_PemilihanKoorwas dan setelah 1 (satu) jam kemudian panitia mengumumkan hasil rekapitulasi dan yang terpilih sebagai Koordinator Pengawas adalah Dra. Rivolan Priyanti Pujihandayani, M.Pd dengan perolehan suara 101 (57,39%) dari total 176 pemilih. Berikut rekapitulasi perbandingan suara hasil pemilihan Koorwas

Pemilihan Koorwas Dikmen Tahun ini agak  unik dan baru pertama kali karena dilakukan tanpa tatap muka melainkan secara Daring/online. Pemilihan Koorwas selama ini biasanya hanya diwakili oleh Ketua dan Sekretaris MKPS  tiap-tiap Kab/Kota namun kali ini lebih representatif karena semua pengawas tanpa kecuali semua ikut memilih.

Dra. Rivolan Priyanti Pujihandayani, M.Pd akan menjabat Koorwas hingga Nopember 2023 dan siap menjalankan amanah yang dipercayakan teman teman pengawas sekolah sebagai Koorwas SMA/SMK Disdik Provinsi Sumatera Utara. Dia  juga menitikberatkan program pada upaya kesejahteraan pengawas sekolah sebab, pengawas adalah tenaga fungsional keahlian yang mempunyai tugas berat dalam memajukan kualitas pendidikan.

Koorwas mempunyai tugas antara lain melakukan pengaturan tugas pengawas sekolah, mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengawas sekolah dengan stakeholder terkait, apakah itu dengan Kabid dan Kepala Dinas. Kemudian, memberikan pertimbangan dalam proses penetapan angka kredit pengawas sekolah. Lalu melaporkan kegiatan pengawas sekolah, mengusulkan hasil penilaian kinerja pengawas sekolah dan terakhir untuk efektifitas tugas dan wewenang, maka Korwas dapat dibantu oleh pengurus MKPS kabupaten /kota. Tugas dan wewenang Koordinator Pengawas Sekolah sesuai Permendikbud Nomor: 143 Tahun 2014 yg terdapat pd point 2 huruf d. 

Semoga Pengawas Dikmen Sumut semakin sejahtera dan bermartabat !

BIMBELNYA PARA JUARA Skip to content